Selasa, 05 April 2011

Sejarah pembentukan Paskibraka dan Purna Paskibraka Indonesia

Kamis, 26 Agustus 2010 - 00:31:30 WIB
Sejarah pembentukan Paskibraka dan Purna Paskibraka IndonesiaDiposting oleh : Koeshondo W Widjojo
Kategori: Nasional - Dibaca: 1777 kali


NusantaraKini.com - Setiap menjelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, biasanya akan ada persiapan upacara. Disini, utamanya di lingkungan sekolah, akan tampil para pelajar yang akan bertugas membawa bendera dan mengibarkannya satu tiang penuh pada saat tanggal 17 Agustus. Mereka biasa disebut dengan istilah pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka), yang terbagi dalam tiga formasi sesuai tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni formasi 17 sebagai pengiring (pemandu), formasi 8 sebagai pembawa (inti), dan formasi 45 sebagai pengawal.
Seleksi untuk menjadi anggota paskibraka, apalagi tingkat nasional, tidaklah mudah. Walaupun demikian, tidak menyurutkan niat dan semangat generasi muda kita untuk tetap mengikutinya. Kebanggaan sebagai anak bangsa mengalahkan segalanya.
Kriteria umum calon anggota Paskibraka adalah sebagai berikut :
1. Pendidikan: pelajar sekolah setingkat SMTA, berusia antara 16 � 18 tahun.
2. Mempunyai akhlak dan moral yang baik: mentaati kewajiban agama yang dianutnya, memahami norma-norma etika yang berlaku dalam masyarakat, berbudi pekerti luhur serta mempunyai tingkah laku yang baik; memahami, mempunyai dan melaksanakan etika, sopan santun pergaulan yang baik.
3. Berkepribadian: mudah dan pandai bergaul, bersahaja, sopan dan disiplin; mandiri, cerdas dan mempunyai prestasi akademis/sekolah yang baik.
4. Kesehatan: sehat jasmani dan rohani, sigap, tangkas dan licah; tegap, tidak cacat badan dan tidak berkaca mata, tinggi badan minimal: putra: 165 cm, putri: 160 cm; berpenampilan segar, bersih dan menarik.
5. Keterampilan: mahir baris berbaris, menguasai peraturan dan perlakuan tentang bendera kebangsaan dan dapat melaksanakan tugas pengibaran dengan baik; mempunyai pengetahuan umum secara daerah, nasional maupun internasional dengan sangat baik; menguasai/terampil melakukan budaya/kesenian daerahnya.
TAHAP SELEKSI
Seseorang yang akan menjadi anggota Paskibraka wajib dan harus melalui beberapa tahap seleksi, yaitu :
1. Seleksi tingkat sekolah.
Peserta dipilih dan diseleksi di sekolahnya oleh para guru.
2. Seleksi tingkat kotamadya/kabupaten.
Peserta dari perwakilan sekolah akan diseleksi di tingkat Kotamadya/ Kabupaten dengan materi: baris berbaris, tata upacara bendera, kesegaran jasmani/olah raga, tes tertulis, wawancara, kesenian dan lain sebagainya. Tes tertulis dan wawasncara meliputi bidang: pengetahuan umum, pengetahuan daerah, nasional dan internasional, kepemudaan, nasionalisme dan sejarah perjuangan bangsa.
Dari seleksi ini akan terpilih satu atau dua pasang calon anggota paskibraka yang akan mengikuti seleksi di tingkat propinsi. Bagi yang tidak lolos maka akan diseleksi lagi untuk terpilih sebagai anggota paskibraka tingkat kotamadya/kabupaten.
3. Seleksi tingkat propinsi :
Peserta test tingkat propinsi adalah peserta yang lulus tes di tingkat kotamadya/kabupaten di masing-masing propinsi, dengan materi seleksi sama dengan di tingkat kotamadya/kabupaten. Biasanya peserta di tingkat propinsi akan tinggal di asrama selama beberapa hari untuk mengetahui tekad, semangat dan kemandiran. Selain itu akan terlihat kebiasaan masing-masing peserta terutama dalam melaksanakan tugas sehari-hari seperti di rumahnya masing-masing misalnya mencuci, mengepel, membersihkan dan mengatur kamar dan lain sebagainya.
Dari seleksi tingkat propinsi akan terpilih sepasang utusan (satu orang putra dan satu orang putri) untuk menjadi anggota paskibraka di tingkat nasional. Bagi yang tidak terpilih akan bertugas sebagai anggota paskibraka di tingkat propinsi.
4. Anggota Paskibraka Nasional.
Anggota Paskibraka tingkat nasional adalah sepasang utusan tiap propinsi yang akan mengikuti pemusatan latihan selama satu bulan di Jakarta. Mereka akan bertugas pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta. Dalam pemusatan latihan di asrama akan dilakukan seleksi untuk pembagian siapa saja para wakil dari 33 propinsi itu yang masuk ke dalam kelompok 17 dan 8. Selain itu, tentunya ada sejumlah tugas yang harus dijalankan di masing-masing kelompok. Sedangkan kelompok 45 berisikan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).
SEJARAH PASKIBRAKA
Pada hari Jumat Legi di bulan puasa, tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00, naskah proklamasi dibacakan oleh Soekarno. Bendera Merah Putih dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dinyanyikan.
Sebanyak 10 juta bendera Merah Putih kemudian disebar ke seluruh penjuru tanah air. Mulai tanggal 1 September 1945 setiap warga meneriakkan ucapan MERDEKA! sebagai salam setiap berjumpa. Salam ini dilakukan dengan mengangkat telapak tangan setinggi bahu.
Pada tanggal 3 Januari 1946 Presiden dan Wakil Presiden berpindah dikarenakan masalah keamanan menuju Yogyakarta pada malam hari dengan kereta api.
Sejak itu pemerintahan berada di Yogyakarta dan Bendera Merah Putih berkibar di tiang bendera yang besar dan tinggi di depan Gedung Agung yang tampak lebih sepadan bila dibandingkan di tiang bendera di Pengangsaan Timur. Bendera Merah Putih berkibar dengan megah di halaman Gedung Agung setiap hari.
Tanggal 17 Agustus 1946 dilakukan peringatan ulang tahun pertama kemerdekaan Republik Indonesia di Yogyakarta.
Husein Mutahar, ketika itu sudah menjadi seorang ajudan Presiden Soekarno, dikenal juga sebagai pandu yang aktif diberi tugas untuk menyusun upacara pengibaran bendera. Ia mempunyai pemikiran bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa maka pengibaran bendera Merah Putih sebaiknya dilakukan oleh para pemuda yang mewakili daerah-daerah Indonesia.
Husein Mutahar kemudian memilih lima orang pemuda yang bermukim di Yogyakarta, 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Jumlah lima orang ini merupakan simbol Pancasila.
Upacara bendera Pusaka Merah Putih di halaman Gedung Agung, Yogyakarta, dilaksanakan lagi pada tanggal 17 Agustus 1947, 1948 dan 1949 dengan menampilkan para pemuda dari daerah-daerah lainnya.
Belanda mengakui kedaulatan RI yang ditanda tangani pada tgl 27 Desember 1949. Setelah itu, Presiden Soekarno kembali ke Jakarta, dan ibukota Republik pun kembali ke Jakarta.
Bung Karno menempatkan bendera Merah Putih dalam sebuah peti berukir, saat turun dari pesawat yang pertama kali keluar adalah pengawal kehormatan mengiringkan Sang Merah Putih kemudian disusul penumpang yang lain yang disambut dengan pekik Merdeka�Merdeka�! oleh rakyat yang menyambut.
Sejak itu Bendera Pusaka dikibarkan di halaman Istana Merdeka pada detik-detik Proklamasi setiap tahun.
Pada tahun 1967, Husein Mutahar yang menjabat sebagai Dirjen Urusan Pemuda dan Pramuka (UDAKA) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, diberi tugas untuk menyusun tatacara pengibaran Bendera Pusaka.
Beliau membentuk pasukan yang terdiri atas 3 kelompok yaitu; kelompok 17 sebagai pengiring/pemandu, kelompok 8 sebagai inti pembawa bendera, dan kelompok 45 sebagai pengawal.
Ini merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka.
Pasukan ini kemudian disebut PASKIBRAKA (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka).
Semula rencana beliau untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI). Usul lain menggunakan anggota Pasukan Khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, MARINIR dan BRIMOB) juga tidak mudah, akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Pada 17 Agustus 1968, petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan propinsi. Tetapi propinsi-propinsi belum seluruhnya mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada masa Presiden Soeharto Bendera Pusaka di kibarkan hanya 2 kali, yaitu pada 17 Agustus 1967 dan 17 Agustus 1968 karena kondisi bendera yang tidak memungkinkan lagi.
Tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presiden Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.
Bendera duplikat (dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan.
Pada tahun itu resmi anggota PASKIBRAKA adalah para remaja siswa SMTA se-Indonesia yang merupakan utusan dari 26 propinsi di Indonesia, dan tiap propinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Dari tahun 1967 sampai tahun 1972 anggota yang terlibat masih dinamakan sebagai anggota "Pengerek Bendera".
Pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian PENGIBAR, RA berarti BendeRA dan KA berarti PusaKA, mulai saat itu singkatan anggota pengibar bendera pusaka adalah PASKIBRAKA
Bendera Pusaka yang sudah rapuh ditempatkan di sebuah peti berukir dan dipakai untuk mengiringi pengibaran Duplikat Bendera Pusaka setiap 17 Agustus di Istana Merdeka.
Mulai tahun 1999 sampai sekarang Bendera Pusaka tidak mengiringi dalam pengibaran karena sudah sangat renta.
SEJARAH PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
Pada tahun 1975, sejumlah alumni (purna) Paskibraka tingkat nasional berkeinginan untuk mendirikan organisasi alumni. Kemudian mereka menyampaikan keinginan tersebut kepada para pembina di Jakarta. Pembina menawarkan sebuah nama, Reka Purna Paskibraka (RPP), yang berarti persahabatan pada alumni Paskibraka. Kemudian digodok lagi menjadi Purna Eka Paskibraka (PEP), yang berarti wadah berhimpun dan pengabdian para alumni Paskibraka, dan resmi dikukuhkan pada tanggal 28 Oktober 1976.
Para alumni di Jakarta meneruskan gagasan pendirian RPP, dan di Bandung berdiri pula Eka Purna Paskibraka (EPP). Ketiga organisasi hanya terkoordinasi dibawah bidang binmud kanwil depdikbud dan belum membentuk forum komunikasi di tingkat pusat.
Tahun 1980, Direkorat Pembinaan Generasi Muda (PGM) berinisiatif mendayagunakan potensi alumni berbagai program termasuk program pertukaran pemuda Indonesia Kanada dan SSEAYP (Kapal Pemuda Asean Jepang). Organisasi itu bernama Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI). Selain Jakarta, Bandung, dan Jogya, seluruh Purna Paskibraka digabungkan ke dalam PCMI sampai dengan tahun 1985.
Surat Keputusan Dirjen Diklusepora No.Kep.091/E/O/1985 tanggal 10 Juli 1985, alumni Paskibraka dan pertukaran pemuda dipisahkan. Kemudian ditetapkan bahwa PPI adalah organisasi binaan yang bersifat regional dan provinsial, yang berarti organisasi PPI ada di tiap propinsi.
Purna Paskibraka Indonesia didirikan tanggal 21 Desember 1989 di Cipayung Bogor melalui Musyawarah Nasional I Purna Paskibraka Indonesia. Purna Paskibraka Indonesia adalah Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang bertujuan :
Menghimpun dan membina para anggota agar menjadi warga Negara Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, setia dan patuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi Pandu Ibu Pertiwi.
Mengamalkan dan mengamalkan Pancasila
Membina watak,kemandirian dan profesionalisme,memelihara dan meningkatkan rasa persaudaraan, kekeluargaan, persatuan dan kesatuan, mewujudkan kerjasama yang utuh serta jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara, memupuk rasa tanggung jawab dan daya cipta yang dinamis, serta kesadaran nasional di kalangan para anggota dan keluarganya.
Membentuk manusia Indonesia yang memiliki ketahanan mental (tangguh), cukup pengetahuan dan kemahiran teknis untuk dapat melaksanakan pekerjaannnya (tanggap ) serta daya tahan fisik / jasmani (tangkas).
Purna Paskibraka Indonesia mempunyai fungsi :
Pendorong dan pemrakarsa pembaharuan dengan menyelenggarakan kegiatan yang konstruktif sehingga dapat menjadi pelopor untuk kemajuan bangsa dan Negara.
Wadah pembinaan dan pengembangan potensi anggota sesuai dengan kebijaksanaan Pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pengurus Purna Paskibraka Indonesia disusun secara vertikal dengan urutan, yaitu :
- Pengurus Pusat berkedudukan di Ibukota Negara RI
- Pengurus Propinsi berkedudukan di Ibukota Propinsi
- Pengurus Kabupaten/Kota berkedudukan di Ibukota Kabupaten / Kota
Lambang Purna Paskibraka Indonesia adalah bunga teratai yang dilingkari rantai berbentuk bulatan dan segi empat berjumlah 16 pasang. Makna dari lambang tersebut adalah :
- Lambang berupa bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas air, hal ini bermakna bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda dan pemudi yang tumbuh dari bawah (orang biasa) dari tanah air yang sedang berkembang dan membangun.
- Bunga teratai berdaun bunga 3 (tiga) helai tumbuh ke atas (mahkota bunga), bermakna belajar, bekerja, dan berbakti.
- Bunga teratai berkelopak 3 (tiga) helai mendatar bermakna aktif, disiplin, dan gembira.
- Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 penjuru arah mata angin) tanah air.
- Rantai persaudaraan ini tanpa memandang asal suku, agama, status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan yang kokoh dan kuat. Sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.


PENGURUS PUSAT PURNA PASKIBRAKA INDONESIA

DEWAN PENASIHAT PUSAT
1. Menteri Pertahanan Republik Indonesia
2. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
3. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
4. Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
5. Menteri Agama Republik Indonesia
6. Menteri Sosial Republik Indonesia
7. Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia
8. Panglima TNI
9. K A P O L R I
10. Menteri Kesekretariatan Negara Republik Indonesia
11. Menteri Negara Pemuda Dan Olah Raga Republik Indonesia
12. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia
13. Gubernur LEMHANAS
14. Marsda TNI (Purn) Sutrisno Sulaiman Putra
15. Idik Sulaiman

MAJELIS PERTIMBANGAN ORGANISASI
1. Adi Nugroho
2. H. Kemas Sjafrudin Saleh
3. Kausar A.S.
4. Edwin Syarif
5. Said Amir Hamzah
6. Muh. Wardianto
7. Henry Eryanto
8. F. Otniel Tegko
9. Hans Silalahi

KETUA UMUM : H. Dwi Putranto Sulaksono
KETUA HARIAN : Borkat P. Harahap
SEKRETARIS UMUM : Gousta Feriza
WAKIL SEKRETARETARIS : S a r j o n o
BENDAHARA UMUM : Hj. Merry Laban
WAKIL BENDAHARA : Rosalia Kusuma Sari

KEPALA DEPARTEMEN
1. Bela Negara : A s m u n g i
2. Sumber Daya Manusia : Badaruzaman
3. Keragaman Etnik & Budaya : Ketut Ery Suseno
4. Pengabdian Masyarakat : Budi Satria Andika
5. Hubungan Antar Lembaga : Nunu Rahmat
6. Bina Usaha & Koperasi : M. Yasmin Yusuf
7. Pemberdayaan Perempuan : Elvera Mofida
8. Informasi Komunikasi : Su Wibowo

KOORDINATOR WILAYAH (KORWIL)
1. Sumatera 1
NAD-Sumut-Riau-Jambi-Kepri : Amran Nompo
2. Sumatera 2
Sumbar-Sumsel-Bengkulu-Babel-Lampung : Firdaus Ilyas
3. Jawa : Novery Dartin
4. Kalimantan : Eddy Irwansya
5. Sulawesi 1
Sulut-Gorontalo-Sulteng : Son CH Kahuluge
6. Sulawesi 2
Selsel-Sulbar-Sultra : Muhamad Dalif
7. Indonesia Tengah
Bali-Nusa Tanggara : Lalu Martadinata
8. Indonesia Timur 1
Maluku-Maluku Utara : Yappi Malawat
9. Indonesia Timur 2
Papua-Irian Jaya Barat : Max Izaak Fonatabe

Penulis

sapto_hp@nusantarakini.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar